Desa Mama Raih Peringkat Keempat Anugerah Desa Gamilang Informasi Publik NTB 2023

Desa Mama, Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa, berhasil meraih peringkat keempat dalam Anugerah Desa Gamilang Informasi Publik (DGIP) tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Informasi (KI) NTB sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja pemerintah desa dalam mendorong keterbukaan informasi publik di desa.

Desa Mama, Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa, berhasil meraih peringkat keempat dalam Anugerah Desa Gamilang Informasi Publik (DGIP) tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Informasi (KI) NTB sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja pemerintah desa dalam mendorong keterbukaan informasi publik di desa.

Desa Mama merupakan salah satu dari 10 desa nominasi terbaik DGIP yang ditetapkan oleh KI NTB berdasarkan hasil verifikasi dan penilaian kuesioner dan data pendukung. Desa Mama mewakili Kabupaten Sumbawa sebagai satu-satunya desa yang masuk nominasi dari kabupaten tersebut.

Kepala Desa Mama, Bapak Mustafa, SH, menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas penghargaan yang diterima. Ia mengatakan bahwa pemerintah desa telah berupaya untuk meningkatkan layanan informasi publik kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi, seperti website dan media sosial desa. Ia juga menyebutkan beberapa inovasi yang dikembangkan dalam keterbukaan informasi publik, seperti digitalisasi pelayanan publik, penyusunan peraturan desa terkait keterbukaan informasi, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.


“Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di desa. Kami juga berharap dapat berbagi pengalaman dan belajar dari desa-desa lain yang telah berhasil dalam menerapkan keterbukaan informasi publik,” ujar Mustafa.

Anugerah Desa Gamilang Informasi Publik adalah program yang dihajatkan oleh KI NTB dalam rangka mendorong pemerintah desa sebagai lembaga publik agar dalam pengelolaannya memenuhi azas-azas keterbukaan, sehingga menimbulkan kepercayaan masyarakat yang pada akhirnya akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam ikut menyukseskan program dan kebijakan pemerintah khususnya pemerintah desa

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT