Mama, 20 November 2024 – Pemerintah Desa Mama menggelar Musyawarah Penegasan Batas Desa pada hari Rabu, 20 November 2024. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Mama ini bertujuan untuk memperjelas batas wilayah administrasi Desa Mama dengan desa-desa yang berbatasan langsung.
Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa Mama, Mustafa, SH., bersama perangkat desa, perwakilan dari desa-desa sekitar, serta pihak terkait. Desa yang menjadi fokus penegasan batas wilayah meliputi:
- Desa Lantung (Kecamatan Lantung)
- Desa Pungkit (Kecamatan Lopok)
- Desa Tatede (Kecamatan Lopok)
- Desa Berora (Kecamatan Lopok)
- Desa Lape (Kecamatan Lape)
- Desa Pemasar (Kecamatan Maronge)
Setelah melalui diskusi yang intens dan mufakat bersama, musyawarah menetapkan segmen-segmen batas wilayah Desa Mama yang disepakati dengan masing-masing desa, yaitu:
- Desa Lantung (Kecamatan Lantung)
- Desa Pungkit (Kecamatan Lopok)
- Desa Tatede (Kecamatan Lopok)
- Desa Berora (Kecamatan Lopok)
- Desa Lape (Kecamatan Lape)
Dalam sambutannya, Kepala Desa Mama, Mustafa, SH., menyampaikan bahwa penegasan batas desa ini merupakan langkah penting dalam menjaga hubungan baik antarwilayah sekaligus memastikan kejelasan administrasi. “Keberhasilan musyawarah ini menunjukkan bahwa semangat kebersamaan dan musyawarah mufakat tetap menjadi nilai yang dijunjung tinggi dalam kehidupan masyarakat kita,” ujarnya.
Hasil dari musyawarah ini akan segera dituangkan dalam dokumen resmi untuk menjadi acuan bersama, baik dalam urusan administrasi pemerintahan maupun pembangunan di masa mendatang.
Musyawarah ini diharapkan menjadi dasar yang kuat untuk menciptakan harmoni antarwilayah serta mendorong kerja sama yang lebih baik dalam pembangunan desa di wilayah sekitar.