Rembuk stunting marupakan salah satu rangkaian Pramusyawarah Desa yang membahas Pencegahan dan Penanganan gejalah stanting Ditingkat Desa .
Rembuk stunting marupakan
salah satu rangkaian Pramusyawarah Desa untuk penyusunan Rencana Kerja
Pemerintah (RKP) Desa tahun berikutnya, dan juga menjadi amanat Pemerintah
Pusat kepada Pemerintah Desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa untuk Pencegahan
dan Penanganan Stunting. Proses rembuk stunting berfungsi sebagai forum
musyawarah antara kader kesehatan, PAUD, Masyarakat Desa, dan Unsur unsur
lainnya dengan pemerintah desa dan BPD untuk membahas pencegahan dan penanganan
masalah kesehatan didesa khusunya stunting dengan mendayagunakan sumber daya
pembangunan yang ada didesa.
Dalam kesempatan rembuk
stunting yang dilaksanakan pada hari kamis 13 Juli 2023 di Aula Kantor Kepala
Desa Mama, Pemerintah Desa Mama melalkukan kegiatan ini guna mendukung program
pemerintah dalam mencegah gejalah stunting. Kegitan ini dihadiri oleh Kepala
dusun se desa mama, BPD, KUPT Puskesmas Lopok
dan Kader Kesehatan Desa Mama..
Kemudian didalam kesempatan
ini Kepala Desa Mama bapak MUSTAFA, S.H menginisiasikan atau menyepakati untuk
membuat suatu kelompok atau satgas Pencegahan dan Penanganan stunting agar tidak
berkelanjutan..